Oleh : Dr. H. Ahmad, S.Ag. M.Pd

Wakil Ketua PCNU Pamekasan dan Rektor UIM Pamekasan


Di jantung Pulau Madura, tepatnya di Pamekasan, institusi pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan formal. Ia adalah episentrum gravitasi sosial, budaya, dan spiritual. Salah satu mercusuar yang secara konsisten menunjukkan resonansi pengaruh tersebut adalah Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bettet. Di balik keberlangsungan dan pengaruh besarnya, terdapat sebuah struktur kompleks yang dapat kita sebut sebagai "Matriks Kepemimpinan Kyai". Matriks ini bukan sekadar garis komando hierarkis, melainkan perpaduan antara otoritas tradisional yang karismatik dengan legitimasi sosial yang dinamis, yang secara kolektif membangun apa yang disebut sebagai ekosistem kesalehan sosial.

Otoritas Tradisional: Melampaui Sekadar Jabatan

Kepemimpinan Kyai di Pesantren Bettet tidak lahir dari kontrak politik atau pemilihan demokratis formal, melainkan dari apa yang disebut Max Weber sebagai otoritas tradisional. Namun, di Bettet, tradisionalisme ini mengalami penguatan melalui aspek spiritualitas yang mendalam. Kyai dianggap sebagai pewaris nabi (warasatul anbiya), di mana kepatuhan santri dan masyarakat didasarkan pada keyakinan akan adanya "barakah".

Dalam matriks kepemimpinan ini, posisi Kyai bersifat sentral dan absolut dalam domain moral. Namun, keunikan di Ponpes Miftahul Ulum Bettet adalah bagaimana otoritas ini tidak bersifat kaku. Tradisi sam’an wa tha’atan (mendengar dan patuh) tidak dipahami sebagai perbudakan intelektual, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap kedalaman ilmu dan integritas moral. Struktur ini menjadi fondasi utama; tanpa otoritas tradisional yang kokoh, seorang Kyai akan kesulitan menggerakkan massa dalam skala besar untuk tujuan sosial yang lebih luas.

Legitimasi Sosial: Jembatan Antara Langit dan Bumi

Jika otoritas tradisional adalah aspek vertikal dari kepemimpinan Kyai, maka legitimasi sosial adalah aspek horizontalnya. Di Pamekasan, seorang Kyai diuji bukan hanya dari seberapa fasih ia membaca kitab kuning, tetapi seberapa hadir ia dalam kemelut hidup masyarakatnya. Ponpes Miftahul Ulum Bettet telah lama menjadi tempat mengadu bagi masyarakat sekitar, mulai dari urusan sengketa tanah, bimbingan rumah tangga, hingga persoalan ekonomi.

Legitimasi sosial ini diperoleh melalui proses "rawat sosial" yang panjang. Kyai di Bettet memposisikan diri sebagai buffer (penyangga) antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan rakyat. Ketika negara mungkin terasa jauh, Kyai selalu ada dalam jarak satu jangkauan salam. Inilah yang membuat instruksi Kyai seringkali lebih dipatuhi daripada peraturan daerah. Legitimasi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan dibangun di atas rekam jejak pengabdian yang konsisten. Dalam matriks kepemimpinan, legitimasi sosial bertindak sebagai bahan bakar yang mengubah otoritas menjadi aksi nyata.

Membangun Ekosistem Kesalehan Sosial

Tujuan akhir dari matriks kepemimpinan ini adalah penciptaan ekosistem kesalehan sosial. Kesalehan dalam konteks Bettet tidak berhenti pada ritualitas mahdhah seperti salat dan puasa. Ia bertransformasi menjadi kesalehan ghairu mahdhah—sebuah kepedulian kolektif terhadap nasib sesama. Ekosistem ini bekerja secara organik. Di dalam pesantren, santri dididik dengan nilai-nilai kemandirian dan pengabdian. Ketika mereka terjun ke masyarakat Pamekasan dan sekitarnya, mereka membawa "genetika" kepemimpinan Kyai tersebut. Kesalehan sosial terwujud dalam bentuk gotong royong, zakat yang terorganisir, serta ketaatan pada norma-norma etika yang menjaga harmoni sosial. Kyai Bettet bertindak sebagai arsitek dari ekosistem ini, memastikan bahwa setiap elemen masyarakat merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kesejahteraan bersama.

Studi Kasus: Dinamika di Ponpes Miftahul Ulum Bettet

Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bettet memiliki karakteristik kepemimpinan yang khas Madura namun tetap adaptif. Sejarah panjang pesantren ini menunjukkan bahwa regenerasi kepemimpinan dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menjaga kemurnian otoritas tradisional. Namun, para pengasuhnya selalu membuka diri terhadap kemajuan zaman. Sebagai contoh, dalam menghadapi tantangan modernitas di Pamekasan, kepemimpinan di Bettet tidak bersifat reaktif-menolak, melainkan proaktif-menyaring. Penggunaan teknologi informasi dalam dakwah dan pengelolaan pendidikan menunjukkan bahwa matriks kepemimpinan mereka mampu mengakomodasi unsur rasional-legal tanpa kehilangan ruh tradisionalnya. Hal ini memperkuat legitimasi mereka di mata generasi muda (santri milenial dan Gen Z) yang membutuhkan figur otoritas yang relevan dengan zaman mereka. Di Bettet, kita melihat bagaimana Kyai tidak hanya menjadi pemimpin agama, tetapi juga menjadi pemimpin transformasi sosial. Keputusan-keputusan strategis yang diambil di pesantren ini seringkali menjadi rujukan bagi kebijakan sosial-keagamaan di Pamekasan. Ini membuktikan bahwa matriks kepemimpinan yang mereka jalankan sangat efektif dalam menjaga stabilitas dan moralitas publik.

Tantangan dan Masa Depan Kepemimpinan Kyai

Tentu saja, matriks kepemimpinan ini bukan tanpa tantangan. Arus globalisasi dan digitalisasi membawa ideologi baru yang terkadang membentur otoritas tradisional. Di sinilah letak ujian bagi legitimasi sosial. Jika Kyai gagal menerjemahkan pesan-pesan langit ke dalam bahasa realitas kontemporer, ada risiko terjadi diskoneksi dengan masyarakat.

Namun, mengamati pola di Ponpes Miftahul Ulum Bettet, ada optimisme yang kuat. Kemampuan para Kyai di sana untuk menjaga silaturahmi dengan alumni dan masyarakat luas adalah kunci. Alumni Bettet yang tersebar di berbagai sektor—politik, ekonomi, pendidikan—menjadi perpanjangan tangan dari matriks kepemimpinan tersebut. Mereka adalah agen-agen kesalehan sosial yang memastikan bahwa nilai-nilai pesantren tetap hidup di tengah hiruk-pikuk modernitas.

Penutup: Kyai sebagai Perekat Sosial

Secara teoretis, kita dapat menggambarkan hubungan antara otoritas dan legitimasi dalam kepemimpinan Kyai melalui model keseimbangan. Jika $O$ adalah Otoritas Tradisional dan $L$ adalah Legitimasi Sosial, maka Kesalehan Sosial (KS) dapat dipandang sebagai fungsi dari interaksi keduanya:

KS = f(O \times L)

Di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bettet, nilai $O$ dan $L$ dijaga tetap tinggi secara simultan. Otoritas diperkuat melalui kedalaman sanad ilmu dan integritas akhlak, sementara legitimasi diperluas melalui keberpihakan pada kepentingan umat. Kesimpulannya, matriks kepemimpinan Kyai di Bettet adalah sebuah model kepemimpinan paripurna yang menggabungkan dimensi transendental dan sosiologis. Ia adalah bukti bahwa tradisi, jika dikelola dengan hikmah (kebijaksanaan), mampu menjadi motor penggerak peradaban yang beradab. Ekosistem kesalehan sosial yang tercipta di Pamekasan melalui tangan dingin para Kyai Bettet adalah warisan tak ternilai yang harus terus dipelajari dan dilestarikan sebagai antitesis terhadap krisis kepemimpinan moral yang sering melanda dunia modern.